JAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR RI Bukhori Yusuf mempertanyakan penanganan yatim piatu yang tidak termuat dalam fokus kebijakan fiskal APBN 2023 terkait program perlindungan sosial. Padahal, Kementerian Sosial (Kemensos) telah mendapatkan komitmen Komisi VIII DPR RI untuk mendukung penanganan anak yatim piatu sebagaimana kesimpulan rapat 13 April 2022 lalu yang menyatakan persetujuan usulan penambahan anggaran Kemensos untuk TA 2022 senilai Rp11 triliun.
Dimana alokasi Rp9, 6 triliun untuk membantu sekitar 4 juta anak yatim piatu lewat bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI). Atas dasar itu, Bukhori mendesak pemerintah untuk mempertahankan program perlindungan sosial ATENSI dalam fokus kebijakan fiskal TA 2023. “Kami bahkan mengusulkan agar anggaran untuk bantuan anak yatim piatu ditambah, ” ujar Bukhori, Jumat (27/5/2022).
Politisi fraksi PKS tersebut mengungkapkan, usulan tersebut disampaikan juga berdasarkan pertimbangan akan berakhirnya masa berlaku UU No. 2 Tahun 2020 atau UU Covid-19 dan isu prioritas di Komisi VIII yang membidangi urusan agama, sosial, kebencanaan, dan perlindungan anak. Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) dalam putusannya nomor 37/PUU-XVIII/2020 menyatakan masa berlaku UU No. 2 Tahun 2020 atau UU Covid-19 dibatasi paling lama hingga akhir tahun kedua sejak UU Covid-19 diundangkan.
Disisi lain, lanjutnya, pemerintah juga perlu memperbaiki besaran manfaat bantuan sosial agar dampaknya terasa signifikan bagi penerima manfaat sehingga dapat memperbaiki tingkat kesejahteraan dan kualitas SDM penerima manfaat di tengah kenaikan harga sejumlah komoditas. Bukhori mendesak bantuan sosial seperti PKH, Kartu Sembako, RS-RTLH, dan Kewirausahaan Sosial yang merupakan program unggulan dari Kementerian Sosial mesti ditingkatkan dari segi kualitas, kuantitas, dan dipastikan terintegrasi.
Tak hanya itu, Bukhori mendukung pemerintah melanjutkan belanja bantuan sosial untuk membantu daya beli masyarakat miskin dan rentan agar dapat memenuhi kebutuhan dasarnya. Selain itu, Bukhori juga mendukung pemerintah melanjutkan penguatan investasi di bidang pendidikan seperti perluasan program beasiswa, peningkatan kualitas pendidik di satuan pendidikan, baik yang umum maupun dengan kekhasan agama, dari jenjang PAUD hingga pendidikan tinggi.
Selanjutnya, pemerintah diminta memastikan mandatory spending anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari APBN mendapatkan alokasi memadai dan dirasakan manfaatnya secara adil oleh satuan pendidikan yang berada di bawah naungan Kemendikbud Ristek maupun Kementerian Agama. Pasalnya, 93 persen dari total madrasah yang ada belum mendapat perhatian yang memadai dari pemerintah selama ini.
Baca juga:
Joko Widodo: Bangga Buatan Indonesia
|
“Dengan pertimbangan APBN 2023 dirancang untuk kembali menuju pada defisit di bawah 3 persen, ditambah munculnya risiko baru berupa konflik Ukraina-Rusia dan ketegangan geopolitik yang menyebabkan melonjaknya harga sejumlah komoditas sehingga diprediksi akan berdampak pada ketahanan sosial-ekonomi masyarakat miskin dan rentan, maka kami menyampaikan beberapa usulan Fraksi PKS dengan tujuan untuk memastikan APBN 2023 betul-betul memihak pada kepentingan rakyat, ” pungkas Legislator dapil Jateng I itu. (pun/aha)